GenPI.co - Penasihat Hukum Keluarga Almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan kesaksian kekasih Brigadir J, Vera, yang katanya sempat mendapat permintaan putus hubungan karena kerap mendapat ancaman.
Hal tersebut dia ucapkan untuk menanggapi temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kondisi ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Kamaruddin, kondisi para ajudan yang tampak baik-baik saja sebelum Brigadir J wafat merupakan keterangan satu pihak saja.
“Saya menemukan bukti rekaman berdasarkan UU ITE, bukti yang kami temukan bukti sah,” ujar Kamaruddin kepada GenPI.co, Senin (1/8).
Dirinya mengatakan Brigadir J mengaku diancam oleh sekelompok orang (squad, red) kepada kekasihnya saat sedang berkomunikasi.
“Ada pengancaman, ada acara nangis-nangis saat almarhum mengadu kepada kekasihnya,” tuturnya.
Dalam keterangan Vera, Kamaruddin mengatakan Brigadir J meminta kekasihnya meninggalkan dirinya sendiri lantaran kliennya yang telah meninggal tersebut akan pergi selamanya.
“Brigadir J juga meminta pria lain untuk menikahi pacarnya dan dia berpamitan mohon maaf karena akan dibantai apabila ‘naik ke atas’,” ucapnya.
Kamaruddin mengeklaim percakapan antara Brigadir J dan kekasihnya merupakan bukti yang sahih dan sulit dibantah.
“Bukti ini sudah diambil oleh penyidik utama Polri, sudah disita handphonenya,” tuturnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa Brigadir J sempat bercerita akan dibantai setelah pulang dari Magelang.
“Ternyata besoknya dibantai, kan. Itu cocok runtutan kronologinya,” ujar Kamaruddin.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News