GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan bukti tambahan berupa hasil tes usap PCR yang dilakukan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.
"Artinya, sudah ada hasil PCR yang dilakukan di rumah yang beralamat di Jalan Saguling," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Senin (1/9).
Menurut Beka, Komnas HAM memeriksa satu orang ajudan atau aide de camp (ADC) dan asisten rumah tangga Irjen Polisi Ferdy Sambo.
Pada awalnya, Komnas HAM juga akan memeriksa atau menggali informasi dari petugas kesehatan yang melakukan tes usap PCR di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Namun, kata Beka, tenaga kesehatan yang melakukan tes usap PCR tersebut tidak memenuhi undangan atau jadwal pemeriksaan oleh Komnas HAM.
Dia mengatakan usai memeriksa ajudan dan ART, pihaknya mendapatkan informasi-informasi penting sehingga penyelidikan kematian Brigadir J makin menunjukkan bukti yang cukup signifikan.
"Kenapa signifikan? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan oleh ajudan-ajudan yang lain pada minggu lalu," kata Beka.
Seperti diketahui, ajudan Ferdy Sambo yang diperiksa oleh Komnas HAM hari ini sebelumnya berhalangan hadir.
Pada awalnya, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan terhadap tujuh orang ajudan namun hanya enam yang datang salah satunya Bharada E.
Selain mendapatkan bukti tambahan dari hasil tes usap PCR, Komnas HAM juga memperoleh informasi penting lainnya untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News