Sah Bercerai, Putri Zulhas Inginkan Ini dari Putra Amien Rais

01 Agustus 2022 03:40

GenPI.co - Putri politikus Zulkifli Hasan, Futri Zulya Savitri sah bercerai dengan Ahmad Mumtaz Rais melalui Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum Futri, Wijayono Hadi Sukrisno menyebutkan bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan cerai dan hak asuh anak yang diajukan kliennya.

Pria yang akrab disapa Kris itu menegaskan kliennya hanya minta hak asuh anak dan hak nafkah anak dari putra Amien Rais itu.

BACA JUGA:  Amien Rais Serang Jokowi, Ruhut Sitompul Naik Pitam

"Semua gugatan sudah dikabulkan. Ya yang diminta, kan, hanya perceraian dan anak ikut Mbak Futri," Imbuh Kris.

Ahmad Mumtaz Rais diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan sampai kedua buah hatinya dewasa atau mandiri.

BACA JUGA:  Kelakuan Zulhas Mencoreng Nama Jokowi, Kata Pengamat

Namun, nominal nafkah tersebut di luar pendidikan dan kesehatan.

Putri Zulkifli Hasan tersebut juga mendapatkan hak asuh anak.

BACA JUGA:  Begini Tanggapan Bawaslu Seusai 3 LSM Laporkan Mendag Zulhas

Ahmad Mumtaz Rais menikah dengan Futri Zulya Savitri pada tahun 2011 lalu.

Setelah membangun rumah tangga selama lebih dari satu dekade, Futri Zulya Savitri melayangkan gugatan cerai kepada Ahmad Mumtaz Rais pada 7 Februari 2022.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co