GenPI.co - Putri politikus Zulkifli Hasan, Futri Zulya Savitri sah bercerai dengan Ahmad Mumtaz Rais melalui Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Futri, Wijayono Hadi Sukrisno menyebutkan bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan cerai dan hak asuh anak yang diajukan kliennya.
Pria yang akrab disapa Kris itu menegaskan kliennya hanya minta hak asuh anak dan hak nafkah anak dari putra Amien Rais itu.
"Semua gugatan sudah dikabulkan. Ya yang diminta, kan, hanya perceraian dan anak ikut Mbak Futri," Imbuh Kris.
Ahmad Mumtaz Rais diwajibkan membayar nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan sampai kedua buah hatinya dewasa atau mandiri.
Namun, nominal nafkah tersebut di luar pendidikan dan kesehatan.
Putri Zulkifli Hasan tersebut juga mendapatkan hak asuh anak.
Ahmad Mumtaz Rais menikah dengan Futri Zulya Savitri pada tahun 2011 lalu.
Setelah membangun rumah tangga selama lebih dari satu dekade, Futri Zulya Savitri melayangkan gugatan cerai kepada Ahmad Mumtaz Rais pada 7 Februari 2022.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News