GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun merespons isu soal jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus (Kasatgassus) Polri.
Seperti diketahui, isu tersebut dipertanyakan kembali oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
Usman khawatir status penonaktifan Ferdy sebagai Kadiv Propam Polri tidak diikuti penonaktifannya dalam jabatan lain.
“Kalau tidak tentu menjawab kekhawatiran adanya kendala hierarkis yang bisa melemahkan optimalisasi pengawasan internal di kepolisian,” tutur Usman dalam konferensi pers di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kamis (28/7).
Menanggapi pernyataan Usman, Refly menegaskan Ferdy Sambo juga harus dinonaktifkan sebagai Kasatgassus Polri agar tak membuat keruh pengusutan kasus Brigadir J.
“Sebab, di Satgassus Polri itu justru ada polisi yang melakukan penyidikan terhadap kasus penembakan Brigadir J,” ujarnya, dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Jumat (29/7).
Refly mengatakan penonaktifan Sambo sebagai Kasatgassus Polri juga penting untung menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penyidikan kasus Brigadir J.
Menurutnya, penonaktifan Sambo bertujuan agar tidak ada bikin keruh proses penyidikan atau penyelidikan kasus Brigadir J.
“Kalau dia masih punya jabatan, tentu saja siapa pun yang melakukan penyelidikan, apalagi jika mereka berpangkat di bawah Sambo, bisa keruh karena penyidik itu berusaha menghormati atasan,” katanya.
Lebih lanjut, hal tersebut sebenarnya tetap tak akan bisa dihindari meskipun Ferdy Sambo sudah pensiun sekali pun.
“Tetap saja bawahan Sambo akan ada perasaan tak enak kepada atasan. Namun, itu jauh lebih baik dibandingkan jika Sambo masih menjabat aktif,” tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News