GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, hal tersebut akan dilakukan setelah tahapan pemeriksaan yang sedang dilakukan pihaknya rampung.
“Pasti, kami akan panggil Pak Ferdy Sambo, pasti kami akan meminta keterangan Bu Putri,” ujar Choirul di kantor Komnas HAM, Kamis (28/7).
Dirinya mengatakan akan memperkuat cerita kematian Brigadir J terlebih dahulu sebelum memanggil kedua orang tersebut.
“Konteks waktunya dan sebagainya, nanti pasti ke Ferdy Sambo,” tuturnya.
Selain itu, Choirul juga mengatakan Komnas HAM akan datang ke lokasi terjadinya aksi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Sekatan.
“Nanti akan ke tempat kejadian perkara (TKP),” kata dia.
Meski demikian, Choirul mengaku belum bisa memastikan kapan pihaknya akan memanggil Ferdy Sambo beserta istri dan menyambangi TKP.
“Belum tentu pekan depan, tetapi kami sedang persiapkan. Enggak jelas apakah hari Rabu, Kamis atau Jumat. Kami bisa mengagendakan yang lain kalau sudah tahu hal tersebut,” ujar Choirul.
Seperti diketahui, sebelumnya terjadi aksi tembak menembak di kediaman Sambo yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Kematian Brigadir J diduga akibat tembakan yang dilepaskan ajudan Ferdy Sambo, Bharada E. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News