GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Roy Suryo akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Kamis (28/7).
"Subdit Siber Dirkrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saudara Roy Suryo," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/7).
Dia menyebut pemanggilan tersebut dilakukan lantaran pada pemeriksaan awal belum sepenuhnya rampung.
"Pemanggilan ini adalah lanjutan dari pemanggilan kemarin, yang mana (Roy Suryo, red) sudah kami lakukan pemeriksaan, namun sebelum berakhir kondisi yang bersangkutan tidak mendukung," ucap Zulpan.
Saat itu, kata Zulpan, semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik belum sepenuhnya selesai dengan kondisi kesehatan Roy Suryo yang sakit.
"Sehingga (Roy Suryo, red) dipulangkan dengan alasan sakit," ungkap perwira menengah Polri itu. (*)
Seperti diketahui, matan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjalani pemeriksaan di sebagai tersangka terkait kasus unggahan meme stupa Candi menyerupai wajah Jokowi, pada Jumat (22/7) malam.
Saat menjalani pemeriksaan, Roy Suryo tampak kelelahan keluar dari gedung Bareskrim menggunkan kursi roda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News