Dicopot dari Kapolres Metro Jaksel, Kombes Budhi Bilang Begini

24 Juli 2022 08:20

GenPI.co - Kombes Budhi Herdi Susianto akhirnya merespons setelah dirinya dicopot dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

Seperti diketahui, pencopotan terhadap perwira menengah Polri itu dilakukan tidak lama setelah dia menangani kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, Jumat (8/7/2022).

Budhi dicopot bersama dengan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan pada Rabu (20/7/2022).

BACA JUGA:  IPW Desak Kapolri Copot Kapolres Kepulauan Sangihe, Ada Apa?

Budhi menyebut pencopotan itu sebagai ujian dari Tuhan yang Maha Esa.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu juga mengaku ikhlas dan sabar menerima kebijakan yang telah ditetapkan pimpinan Mabes Polri.

BACA JUGA:  Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolres Jaksel Bisa Terseret

"Saya yakin ini ujian dari Allah SWT untuk menaikkan derajat hambanya yang sabar dan ikhlas dalam menghadapinya," ujar Budhi dari siaran persnya, dikutip dari JPNN.com, Minggu (24/7/2022).

Lulusan Akpol 1996 itu telah menyampaikan perpisahan kepada personel Polres Metro Jaksel pada apel yang digelar Jumat (22/7).

BACA JUGA:  Polri Resmi Nonaktifkan Karo Paminal Propam dan Kapolres Jaksel

Budhi bahkan meminta maaf atas kesalahan yang diperbuat selama tujuh bulan menjabat Kapolres Metro Jaksel.

Budhi menambahkan apa yang dilakukan selama ini adalah untuk bangsa dan negara, serta institusi Korps Bhayangkara.

Mantan Kapolres Mojokerto itu juga mengingatkan sebagai prajurit kepolisian, nilai Satya Haprabu atau setia kepada pimpinan juga harus selalu ditanamkan di masing-masing anggota Polri.

"Karena semua ini hanya titipan termasuk hidup kita di dunia ini hanya sementara kalau Allah sudah berkehendak, kun fayakun," tegas Budhi.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sudah menunjuk Kombes Yandri Irsan sebagai Pelaksana Tugas Kapolres Jaksel menggantikan Budhi yang dinonaktifkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Kombes Yandri menjadi plt per Kamis (21/7/2022).

Penunjukan Yandi Irsan sebagai Plt Kapolres Metro Jaksel itu tertuang dalam Surat Keputusan 158/VII/Kep/2022 tertanggal 21 Juli 2022 tentang Pelaksanaan Tugas (PLT) Kapolres Metro Jakarta Selatan.

"Berlaku mulai hari ini (Kamis), dinamika operasional kegiatan kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan akan diemban oleh Pelaksana Tugas Harian," jelas Zulpan.

Adapun pencopotan ini dilakukan setelah kuasa hukum keluarga Brigadir J mendesak pimpinan Polri menonaktifkan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Brigjen Hendra Kurniawan.(cuy/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co