GenPI.co - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ikut mendampingi pemeriksaan keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).
Kamaruddin mengaku menemukan bukti baru terkait ancaman pembunuhan yang diterima oleh Brigadir J sebelum tewas dibunuh.
"Satu hal yang perlu rekan-rekan sampaikan kepada masyarakat, bahwa kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J," ujar Kamaruddin, dikutip dari JPNN.com, Minggu (24/7/2022).
Dia menerangkan, sudah ada rekaman elektronik di mana Brigadir J ketakutan diancam dibunuh pada Juni 2022.
"Almarhum itu sampai menangis, ancaman pembunuhan itu berlanjut terus sampai satu hari menjelang pembantaian, dan salah satu TKP nya itu ada di Magelang, Jawa Tengah," tambahnya.
Sebelumnya, dalam pemeriksaan oleh Tim Bareskrim Polri atas laporan dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir Yosua, kuasa hukum keluarga Brigadir J menyerahkan puluhan barang bukti.
"Benar, ada puluhan barang bukti yang kita serahkan kepada penyidik dalam pemeriksaan ini, untuk jenisnya belum bisa kita sebutkan karena untuk kepentingan penyidikan," ungkap Kamaruddin, pada Jumat (22/7/2022).
Selain itu, Kamaruddin juga menegaskan keyakinan pihak keluarga bahwa adanya kemungkinan Brigadir J dibunuh di tempat lain selain di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Kalau dari analisis kami, kemungkinan di Jakarta sampai Magelang, atau di rumah mantan Kadiv Propam Polri," terang dia.
Sebelumnya, 11 orang anggota keluarga Brigadir J termasuk perawat diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Polri.
Pemeriksaan ini dalam rangka laporan dari kuasa hukum atas dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J.
Penyidik utama Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Suharnoko keluar dari ruangan pemeriksaan keluarga almarhum Brigadir Yosua di Mapolda Jambi sekira pukul 13.35 WIB.
Brigjen Agus tidak banyak memberikan komentar mengenai pemeriksaan anggota keluarga Brigadir Yosua ini.
"Total ada 11 orang yang kita lakukan pemeriksaan, hasilnya belum bisa saya sampaikan karena pemeriksaan masih berlangsung," bebernya.
Dia menuturkan, pemeriksaan keluarga Brigadir Yosua juga didampingi oleh pihak kuasa hukum.
"Lebih dari satu orang kuasa hukumnya, nanti akan saya sampaikan lagi perkembangannya," tandas Brigjen Pol Agus Suharnoko.(dra/JI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News