Tegas! Andika Perkasa Hukum Anggota TNI yang Melanggar Aturan

23 Juli 2022 12:30

GenPI.co - Pesan tegas dilontarkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait anggotanya yang melanggar aturan.

Dirinya meminta jangan ada keraguan sedikit pun dalam melakukan proses hukum terhadap anggota TNI yang terbukti melanggar aturan perundang-undangan.

Apalagi jika anggota TNI tersebut telah terbukti melakukan kesalahan fatal seperti penganiayaan.

BACA JUGA:  KASAL Yudo Margono Bisa Gantikan Panglima TNI Andika Perkasa

“Saya ingin tidak ada keraguan sedikit pun. Kalau ada pihak (TNI) yang terkait, buka saja. Tidak usah ragu-ragu,” kata Andika Perkasa, Jumat (22/7).

Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam pertemuan rutin rapat Tim Internal Hukum TNI.

BACA JUGA:  Prajurit Gugur Baku Tembak dengan KKB, Begini Kata Andika Perkasa

Melalui rapat tersebut, Andika Perkasa mengatakan bahwa dia akan terus mengawal perkembangan proses hukum yang berlangsung di lingkungan TNI.

Andika Perkasa mendengarkan keseluruhan perkara hukum yang disampaikan oleh Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme.

BACA JUGA:  Gerindra Usung Prabowo apa Andika Perkasa di Pilpres 2024?

Persoalan transparansi menjadi perhatian utama Panglima TNI dalam setiap kasus yangc terjadi.

Salah satu kasus yang menuai perhatian Andika Perkasa adalah kasus penganiayaan anggota TNI yang mengakibatkan korban meninggal.

“Ini sudah masuk proses hukum. Sampaikan bahwa ini adalah salah satu concern (keprihatinan) saya. Semua pasal yang relevan harus masuk,” ucapnya.

Dengan tegas, Andika Perkasa memberi arahan kepada pihak TNI, khususnya Oditurat Militer untuk selalu teliti dalam menjalankan proses hukum, memastikan seluruh pasal yang relevan masuk ke dalam penuntutan sehingga yang berkaitan mendapatkan hukuman maksimal.

Selain itu, Panglima TNI akan memberikan sanksi dengan mencopot status keanggotaannya sebagai satuan TNI.

“Semua pasal yang relevan jangan sampai tidak ada. Ini ada korban tewas, jangan main-main,” ucap Andika.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co