LPSK Sudah Bertemu Saksi Kunci Kematian Brigadir J

23 Juli 2022 02:40

GenPI.co - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah bertemu saksi kunci kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

"Dia (Bharada E, red) menceritakan dengan baik terkait runutan peristiwa dalam konteks yang diketahuinya," kata jubir LPSK Rully Novian di Jakarta, Jumat (22/7).

Namun, Rully tidak memerinci bagaimana peristiwa kematian Brigadir J versi Bharada tersebut.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Menggila, Politikus PDIP Desak Anies Lakukan Ini

Dia mengatakan wawancara tersebut merupakan bagia dari persyaratan yang harus dipenuhi pemohon perlindungan dari lembaga yang dipimpin Hasto Atmojo Suroyo tersebut.

Rully mengatakan ada 2 syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh saksi dan orban yang ingin mendapat perlindungan lembaga tersebut, termasuk Bharada E.

BACA JUGA:  Ada Jeratan Tali di Leher Brigadir J, Begini Kata Dokter Forensik

"Dua syarat utama yang harus terpenuhi ialah tentang sifat pentingnya keterangan dan ancaman menjadi syarat yang tidak bisa dihindari," jelasnya.

Rully menyatakan hal tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi dari LPSK dalam melindungi saksi dan korban, yakni guna memperkuat pembuktian hukum.

BACA JUGA:  Pembunuhan Brigadir J, Jabatan Kapolri Listyo Sigit Terancam

Perlindungan yang diberikan LPSK, lanjutnya, diharapkan mampu membantu pengungkapan sebuah perkara secara terang.

Dari syarat tersebut apakah Bharada E selaku pemohon perlindungan dari LPSK dalam kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, posisinya terancam?

Menjawab hal tersebut, Rully berdalih belum bisa menyimpulkan demikian.

"Ya, kami lihat nanti. Ini baru permohonan," ucap Rully.

Menurut Rully, selama masih permohonan, siapa pun bebas mengajukannya kepada LPSK.

"Jadi, kami belum bisa menyimpulkan apakah saat ini terdapat ancaman kepada yang bersangkutan (Bharada E, red)," ucapnya.

Namun, Rully menyebut kemungkinan ada atau tidaknya ancaman itu masih dalam penelaahan LPSK.

"Itu masih dalam materi penelaahan kami apakah terancam atau tidak, tetapi memang kami belum bisa sampaikan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Bharada E bisa dibilang sebagai salah satu saksi kunci dalam peristiwa kematian Brigadir J setelah baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu.

Brigadir J merupakan ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, yang ditugaskan sebagai sopir pribadi istrinya. (JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co