GenPI.co - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan manta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur berwajah Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.
"Iya benar tersangka (Roy Suryo, red)," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Saat ini, kata Zulpan, Roy Suryo sudah berada di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
"Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka," ujarnya.
Namun, Zulpan belum dapat memastikan apakah Roy Suryo akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," tandasnya.
Seperti diketahui, Roy Suryo mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit wajah presiden Jokowi melalui akun Twitter @KRMTRoySUryo2. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News