GenPI.co - Terdapat sebuah kabar bahagia dari kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Kabar bahagia itu diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan di Jakarta Pusat, Kamis (21/7).
Menurutnya, ada dua indikasi pengusutan kasus baku tembak antarpolisi di rumah Irjen Ferdy Sambo terlihat objektif dan makin terang.
Indikasi pertama, dia melihat penonaktifan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari jabatan Karopaminal Divpropam Polri serta Kapolres Jakarta Selatan.
Trimedya menganggap pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E makin objektif setelah dua perwira kepolisian itu dicopot pada Rabu (20/7).
Tentu saja, hal tersebut merupakan sebuah kabar bahagia untuk keluarga Brigadir J dan pihak kepolisian di mata masyarakat.
"Itu, kan, berarti dalam rangka meluruskan perkara ini, membuat perkara ini menjadi terang," kata Trimedya Panjaitan ditemui di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).
Namun, dia masih menunggu perkembangan investigasi yang dilakukan oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami tunggu hasil pendalaman tim khusus," lanjutnya.
Indikasi kedua, pihak polri setuju untuk dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi perihal kematian Brigadir J.
"Keluarganya minta (diautopsi, red) dan polisi setuju. Itu untuk kepentingan penegakan hukum dilakukan autopsi ulang," ungkap pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu.(ast/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News