GenPI.co - Mantan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab resmi bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada orang-orang yang telah berjasa selama proses hukum yang ia jalani.
Setelah menghirup udara segar, Rizieq juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada sosok istri tercinta Syarifah Fadhlun Yahya yang sudah setia mendampingi selama proses hukum.
"Yang pertama apresiasi dan penghargaan rasa terima kasih yang tinggi kepada istri saya tercinta, Syarifah Fadhlun Yahya binti Fadil bin Hassan Ibnul bin Habib Al Mufti Usman bin Yahya," ungkap Rizieq melalui tayangan live streaming YouTube Islamic Brotherhood TV, Rabu (20/7).
Eks pentolan FPI itu menyebut sang istri bahkan rela dijadikan sebagai jaminan untuk bebas bersyarat.
"Dan pada akhirnya juga dia memberikan jaminan pembebasan bersyarat," tegas Rizieq.
Rizieq mengaku istrinya menemani dia di setiap tahap proses hukum hingga penahanan.
"Dari awal pemeriksaan sampai persidangan sampai juga ke penahanan, dan rutin membesuk, rutin terus memberikan semangat," ujar dia.
Sebelumnya, Rizieq divonis bersalah dan dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dalam perkara pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News