GenPI.co - Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan dana donasi, pada Rabu (20/7/2022).
Pemeriksaan tersebut merupakan kedelapan kalinya bagi Ahyudin.
Dalam pemeriksaan kali ini, Ahyudin mengaku dicecar soal mekanisme pembelian aset yayasan hingga pengadaan kendaraan para pejabat ACT.
"Hari ini lebih teknis, menggali tentang bagaimana mekanisme-mekanisme ACT dalam hal penggajian, dalam hal pembelian aset yayasan, dalam hal pengadaan kendaraan bagi pejabat yayasan maupun bagi pegawai," kata Ahyudin saat keluar Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Ahyudin menyebut dirinya telah menjalani pemeriksaan tersebut sekitar 12 jam, mulai pukul 11.05 WIB.
Dia juga meyakini akan ada pemeriksaan-pemeriksaan lagi ke depannya.
"(Pemeriksaannya, red) sangat teknis banget, gitu, jadi lama sekali. Saya tidak pernah absen loh delapan kali. Anda bayangkan delapan kali, tiap ke sini 12 jam, 12 jam dikalikan delapan dan mungkin masih ada sekian kali lagi (pemeriksaan, red) ke depan," ungkapnya.
Selanjutnya, Ahyudin mengungkapkan ditanyai ratusan pertanyaan oleh penyidik Bareskrim dalam pemeriksaan saat itu.
"Wah ratusan, mah, ada kali. Misalnya 10 (pertanyaan, red), tetapi beranak," terang Ahyudin sembari tersenyum.
Sebelumnya, Bareskrim mendalami dugaan perusahaan fiktif yang dibuat ACT untuk melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Perusahaan itu didirikan seolah-olah bergerak di bawah ACT.
"Adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT ini didalami. Jadi, seolah-olah perusahaan itu bergerak di bawah ACT, tetapi sama saja (perusahaan, red) yang menjadi dia-dia sendiri. Ada perusahaan A, perusahaan B, perusahaan C, ya, dia-dia juga yang buat," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Whisnu menyebut perusahaan cangkang bentukan ACT itu berupa lembaga-lembaga amal.
Di perusahaan itu, ACT diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ada beberapa perusahaan cabang, seperti itulah (lembaga amal, red). Yes (dugaan TPPU, red)," imbuhnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News