Siasat Eks Pejabat BPN soal Kasus Mafia Tanah Terbongkar, Ini Dia

15 Juli 2022 23:10

GenPI.co - Pejabat kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Selatan berinisial PS ditangkap terkait kasus mafia tanah.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi akhirnya mengungkap siasat pelaku dalam melakukan peralihan sertifikat milik warga secara sepihak.

Menurutnya, ada alat khusus yang dipakai PS dalam melakukan aksinya tersebut.

BACA JUGA:  Mafia Tanah yang Ditangkap Polda Metro Jaya, Oh Ternyata

Dia menambahkan cara pelaku itu kemudian diperlihatkan secara langsung kepada penyidik.

"Polisi temukan alat yang digunakan para tersangka untuk menghapus data tulisan yang sudah tercetak atas korban di sertifikat. Setelah dihapus, kemudian ditimpa dengan nama tersangka lainnya di lembar sertifikat tersebut," kata Petrus saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).

BACA JUGA:  BPN Siap Salurkan 1.200 Sertifikat Tanah Warga Batam

Sementara, Kanit 1 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Mulya Adhimara menambahkan, alat yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya itu cukup sederhana.

PS hanya menggunakan cairan pemutih dan alat pembersih telinga.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Tangkap Pejabat BPN Terkait Kasus Mafia Tanah

Berbekal alat sederhana itu, PS melakukan tindakan penipuan peralihan sertifikat.

Dia menghapus nama pemilik sertifikat yang sah dan diganti dengan pihak lain, yang sebelumnya telah menyerahkan uang kepadanya.

"Jadi, untuk menghapus tulisan yang sudah diketik di sertifikat hanya butuh bayclin, kayu kecil dengan dililit tisu atau bisa juga dengan cuttonbud," tutur Mulya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap salah satu pejabat kantor BPN Jaksel inisial PS.

Pelaku diketahui bekerja sama dengan beberapa pendana dalam menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar.

PS ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022) pukul 23.30 WIB.

Saat melakukan tindak pidana, PS menjabat sebagai Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan.

Jajaran Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menggeledah Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan terkait kasus mafia tanah.

Sejumlah barang bukti dan kejanggalan ditemukan penyidik terkait praktik mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN berinisial PS.

"Hari ini, kami melakukan penggeledahan, ternyata kami temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu, tetapi ternyata belum diserahkan. Kasihan masyarakat," beber Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di kantor BPN Jaksel, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Hengki menuturkan, dalam kasus mafia tanah tersebut, ada pergeseran modus kejahatan.

Dia turut menyampaikan biasanya kasus mafia tanah terjadi dalam proses peralihan sertifikat.

"Dari sisi pelaku ini, ada fenomena yang baru. Selama ini mafia tanah yang sering disampaikan adalah pada saat proses pengembalian hak, tetapi yang saat ini pada proses penerbitan. Jadi, artinya itu melibatkan beberapa instansi, bahkan oknum BPN sendiri," tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co