Bela Mardani Maming, Bambang Widjojanto Siap Bertarung Dengan KPK

13 Juli 2022 13:10

GenPI.co - Mantan Wakil Komisaris KPK Bambang Widjojanto turut menjadi kuasa hukum Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming.

Dirinya menilai kasus yang tengah dihadapi Maming cukup menarik.

Seperti diketahui, lembaga antirasuah menjerat Maming dengan Pasal 12A, 12B, dan 11 UU KPK terkait gratifikasi.

BACA JUGA:  Mardani Maming Gandeng Pengacara Bambang Widjojanto

Padahal, menurut Bambang, Maming dijadikan tersangka atas kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011.

"Kasus tersebut jadi menarik. Padahal, Indonesia tengah mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Bambang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/7).

BACA JUGA:  Denny Indrayana Sebut Kasus Maming Berkaitan Dengan Haji Isam

Akan tetapi, menurutnya, transaksi dalam usaha menumbuhkan perekonomian tanah air tersebut justru dikriminalisasi.

"Apakah ini tidak melanggar prinsip-prinsip kepentingan umum dan kemaslahatan? Di mana posisi hukum dan moral KPK dalam konteks ini?" tuturnya.

BACA JUGA:  Turun Gunung, Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming

Bambang juga menyoroti langkah KPK yang tengah mengusut dugaan korupsi selama Maming menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Menurut Bambang, seharusnya KPK mendasari kasus tersebut dari segi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"Saya punya deretan argumen di situ. Akan tetapi, saya enggak mau mengadili KPK di ruang media seperti ini," ucapnya.

Dirinya pun siap bertarung gagasan dengan KPK di ruang pengadilan dalam membela Maming.

"Pada saatnya nanti akan kami kemukakan," ujar Bambang Widjojanto. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co