Bambang Widjojanto Mendadak Sindir Keras KPK, Telak Habis

12 Juli 2022 21:20

GenPI.co - Mantan Wakil Komisaris Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai lembaga antirasuah tidak konsisten dalam penegakkan hukum.

Hal tersebut dia ucapkan untuk menanggapi KPK yang tidak hadir dalam sidang gugatan praperadilan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011.

BACA JUGA:  KPK Melatih Aparat Hukum Melek Mata Uang Kripto

"Di satu sisi ada upaya paksa terhadap siapapun pelaku, apalagi tersangka. Akan tetapi, di sisi lain ada sikap mengingkari," ujar Bambang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Bambang menilai, seharusnya KLK tidak akan melakukan pelanggaran dalam menegakan hukum.

BACA JUGA:  KPK Belum Siap Menghadapi Sidang Praperadilan Maming Mardani

"Hak untuk tidak hadir diperbolehkan, tapi rasionalitas objektifnya itu yang menjadi ukurannya. Bukan sekadar tidak hadir," jelasnya.

Menurut Bambang, apa yang dilakukan KPK merupakan inkonsistensi dalam penegakan hukum.

BACA JUGA:  Mardani Maming Gandeng Pengacara Bambang Widjojanto

"Bukankah itu menjadi bagian dari pelanggaran prinsip-prinsip penegakan hukum?" terang dia.

Bambang juga menilai hal tersebut penting untuk dikemukakan agar lembaga antirasuah tidak melanggar nilai-nilai yang diantut KPK.

"Kami menghormati alasannya, tetapi argumen yang dibangun KPK tidak cukup objektif untuk sah di mata hukum," tutur Bambang.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co