GenPI.co - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memastikan pihak telah memeriksa aktor senior Iko Uwais terkait kasus penganiayaan.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan lebih awal dari jadwal yang sebelumnya telah direncanakan pada Kamis (30/6/2022).
"Yang bersangkutan telah datang mendahului dari undangan semestinya. Iko Uwais telah datang ke Polres Metro Bekasi Kota," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).
Zulpan menyebutkan status Iko Uwais yang diduga melakukan pengeroyokan telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Penyidik dari Polres Metro Bekasi Kota telah menaikkan kasus ini menjadi penyidikan," ungkapnya.
Penyidik diketahui meminta sejumlah keterangan dari Iko Uwais terkait peristiwa pengeroyokan tersebut.
Selain Iko, polisi juga telah memeriksa istrinya Audy Item dan adik Iko Uwais, Firmansyah.
"Kemudian, penyidik juga sudah mengambil keterangan dari istri saudara Iko Uwais pada hari Senin kemarin," terang Zulpan.
Selanjutnya penyidik berencana bakal melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang melakukan visum kasus pengeroyokan tersebut.
Zulpan menyebut pihaknya akan meminta sejumlah pertanyaan kepada dokter.
"Dalam minggu-minggu ini, kegiatan penyidikannya adalah pemeriksaan terhadap beberapa saksi lain di antaranya adalah pihak rumah sakit yang mengeluarkan visum terhadap korban," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News