KPK Bongkar Biaya Politik di Indonesia, Jumlahnya Fantastis

01 Juli 2022 05:00

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan bahwa biaya politik di Indonesia sangat mahal.

"Menjadi anggota DPR, DPRD, kepala daerah tidak ada yang gratis. Kami telah melakukan survei, dana yang harus dimiliki para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II saja sebesar Rp 20-30 miliar. Untuk gubernur, harus memiliki dana Rp 100 miliar," kata Alex di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Menurut Alex, biaya politik di Indonesia sangat mahal sehingga dalam proses pemilihan pun para calon seperti diwajibkan memiliki modal.

BACA JUGA:  KPK Beber Perkara Korupsi Dana PEN di Kolaka Timur, Waduh!

Ia menjelaskan "ongkos" pencalonan tersebut didapat dari berbagai sponsor lantaran partai politik membolehkan berbagai perusahaan menyumbang.

Namun, kata Alex, hal itu menjadikan beban politik di masa depan ketika sang calon terpilih.

BACA JUGA:  KPK Kewalahan Usut Kasus Korupsi Dana PEN?

Misalnya, perusahaan kontraktor menyumbang sang calon maju dalam pilkada. Ketika sang calon tersebut terpilih maka akan ditagih "jatah proyek".

"Kalau calon yang dijagokan menang, perusahaan penyumbang tersebut ikut tender pasti akan diloloskan," tuturnya.

BACA JUGA:  Kejagung: Kasus Emirsyah Satar yang Ditangani Berbeda dengan KPK

Alex menilai hal tersebut jadi runyam karena sudah dipesan di awal.

"Bahkan, mulai dari perencanaan proyeknya, kegiatannya, lelangnya, dan harga yang terbentuk juga pasti tidak benar," jelasnya.

Lebih lanjut, KPK akan terus memandu dan memonitor kinerja para pejabat atau penyelenggara negara. Jika patuh dan berkomitmen integritas pasti tidak akan tersandung korupsi. (antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co