GenPI.co - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dan BPKP terkait kasus korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero).
Seperti diketahui, Kejagung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Emirsyah Satar sebagai tersangka dalam kasus itu.
Emirsyah diduga melakukan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia.
"Ini bukti kalau kami mau berkolaborasi dengan baik," ujar Erick Thohir di Kantor Kejaksaan Agung, Senin (27/6/2022).
Dia meyakini kolaborasi antar institusi negara bisa membuahkan hasil jika dikelola dengan baik bersama-sama.
"Institusi pemerintah dikelola secara profesional dan transparan. Hal ini akan berdampak baik untuk bangsa dan negara" ungkapnya.
Erick juga menambakan Kejagung dan seluruh komponen Jampidsus telah bekerja 24 jam untuk mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya, kedua institusi tersebut juga memastikan sinkronisasi antar institusi negara berjalan baik saat berkolaborasi.
Selain itu, Erick juga mengatakan kerja sama tersebut didukung sejak awal dengan audit investigasi dari jajaran BPKP.
"Sejak awal Kementerian BUMN bersama Kejaksaan Agung dan BPKP berkomitmen untuk melakukan perbaikan menyeluruh," tutur Erick Thohir.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News