KPK Duga Rachmat Yasin Terlibat Kasus Suap BPK Jawa Barat

24 Juni 2022 20:20

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Rachmat Yasin ikut terlibat dalam kasus dugaan suap Bupati Kabupaten Bogor nonaktif Ade Yasin.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dugaan tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Ali Fikri mengatakan pihaknya akan memeriksa Rahmat di Lapas Sukamiskin, Bandung atas dugaan tersebut.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Mau Lengser Aja Bikin Susah Warga

"Rachmat Yasin bersedia memberikan keterangan di hadapan penyidik," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Jumat (24/6).

Ali mengatakan Rachmat akan dikonfirmasi terkait dugaan adanya pembahasan untuk mengondisikan laporan hasil audit pemeriksaan Tim Audior BPK Perwakilan Jawa Barat.

BACA JUGA:  Surat Edaran Menteri Tjahjo Kumolo Tegas, PNS Siap-siap Aja

"Tim penyidik masih mengusut dan mendalami kasus tersebut lewat pemeriksaan sejumlah saksi untuk melengkapi bukti perkara," kata Ali.

Seperti diketahui, sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Ade Yasin diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak BPK.

BACA JUGA:  MUI Mengeluarkan Fatwa Haram Vaksin Covid-19 asal India

Pihak tersebut, yakni Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat bernama Hendra Nur Rahmatullah Karwita.

Hal tersebut, kata Firli agar susunan tim audit interim bisa dikondisikan demi mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) di Pemkot Bogor.

Kemudian suap tersebut diberikan oleh Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam dan Ketua Sub Bidang Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah.

"Ade Yasin ingin Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Firli. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co