GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Rachmat Yasin ikut terlibat dalam kasus dugaan suap Bupati Kabupaten Bogor nonaktif Ade Yasin.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dugaan tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
Ali Fikri mengatakan pihaknya akan memeriksa Rahmat di Lapas Sukamiskin, Bandung atas dugaan tersebut.
"Rachmat Yasin bersedia memberikan keterangan di hadapan penyidik," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Jumat (24/6).
Ali mengatakan Rachmat akan dikonfirmasi terkait dugaan adanya pembahasan untuk mengondisikan laporan hasil audit pemeriksaan Tim Audior BPK Perwakilan Jawa Barat.
"Tim penyidik masih mengusut dan mendalami kasus tersebut lewat pemeriksaan sejumlah saksi untuk melengkapi bukti perkara," kata Ali.
Seperti diketahui, sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Ade Yasin diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak BPK.
Pihak tersebut, yakni Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat bernama Hendra Nur Rahmatullah Karwita.
Hal tersebut, kata Firli agar susunan tim audit interim bisa dikondisikan demi mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) di Pemkot Bogor.
Kemudian suap tersebut diberikan oleh Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam dan Ketua Sub Bidang Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah.
"Ade Yasin ingin Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Firli. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News