GenPI.co - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan biaya politik di Indonesia sangat mahal.
Hal tersebut, kata Alex, terlihat dari berbagai hasil survei terkait biaya politik yang harus dikeluarkan calon kepala daerah dan anggota legislatif.
"Kemendagri dan juga KPK mengkonfirmasi calon kepala daerah tingkat II, paling tidak harus mengalokasikan dana Rp 20-30 miliar," ujar Alex di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Senin (20/6).
Selain itu, menurut Alex, biaya tersebut belum bisa memastikan kandidat menang dalam kontestasi politik tersebut.
"(Biaya, red) itu, hanya untuk mencalonkan supaya terpilih sebagai calon," tuturnya.
Bahkan, menurut Alex, calon kepala daerah harus mengeluarkan dana Rp 50- 76 miliar jika ingin menang.
"Hal yang sama mungkin saja terjadi pada anggota legislatif, walapun nominalnya tak sebesar calon kepala daerah," kata Alex.
Menurutnya, biaya politik tersebut juga bukan dikeluarkan secara pribadi dari para calon pejabat, melainkan dari sponsor.
"Biaya itu tidak dikeluarkan dari kantong sendiri. 80 persen mereka mendapatkan sponsor utamanya dari pelaku usaha dari daerah tersebut. Kami survei," kata Alex.
Selain itu, kata Alex, para sponsor juga tidak memberikan biaya tersebut secara cuma-cuma, akan tetapi ada harapan memenangkan calon yang didukung.
"Supaya, nanti kalau ikut lelang tender proyek di daerah itu dimenangkan. Atau dimudahkan perizinan untuk mengeruk sumber daya alam. Jadi, tidak gratis," pungkas Alex. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News