GenPI.co - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan pihaknya tengah mendalami kasus dugaan korupsi pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina.
Namun, Ali mengaku belum bisa membeberkan lebih detail terkait perkara tersebut.
Dia juga berjanji akan memberikan informasi terkait perkembangan kasus yang didapat KPK itu.
Menurutnya, dugaan tersebut akan dijadikan penyidikan setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup.
"Pasti akan kami tingkatkan ke penyidikan jika ditemukan dua bukti permulaan yang cukup," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Jumat (17/6/2022).
Selain itu, dirinya juga memastikan akan menetapkan tersangka jika semua alat bukti yang ditemukan lembaga antirasuah dalam perkara tersebut telah tercukupi.
"Proses itu akan kami sampaikan nanti ketika proses penyidikan yang cukup. Baru kemudian kami akan umumkan siapa yang jadi tersangka," ungkapnya.
Dia juga akan memeriksa informasi terkait adanya kegiatan penggeledahan di kantor Pertamina oleh lembaga antirasuah.
"Terkait itu, kami coba untuk lakukan pengecekan kembali," jelas Ali.
Ali menambahkan saat ini dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap penyelidikan di lembaga antirasuah.
"Yang pasti, beberapa waktu yang lalu kami juga sedang melakukan proses penyelidikan terkait dugaan korupsi LNG," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News