GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mengatakan revisi undang-undang Narkotika harus memperkuat Badan Narkotika Nasional (BNN) agar lebih kerja keras lagi dalam memberantas narkoba.
Dia mengatakan saat ini anggaran BPN terus menurun hingga Rp 2,5triliun.
"BNN harus memiliki program dan terobosan kinerja baru yang terukur, agar anggarannya bisa dinaikkan," kata Wayan di DPR RI, Selasa (14/6/2022).
Wayan menambahkan revisi dan kenaikan anggaran tak cukup dan harus diimbangi dengan komitmen BNN dan penegak hukum untuk menjaga keutuhan bangsa.
"Bagi pemakai dan pecandu jangan sampai dipenjara, tetapi direhabilitasi," katanya.
Dia juga menyampaikan kejahatan narkotika di Indonesia sangat bahaya dibandingkan dengan terorisme dan korupsi.
"Jadi, kejahatan narkoba ini bahayanya nomor satu setelah korupsi, dan terorisme," tegas Wayan.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan kelompok selebritas sangat mudah melakukan rehabilitasi, tetapi sebaliknya.
"Kelompok yang kaya dan kalangan selebritis malah mudah direhablitasi," terang dia.
Dia menuturkan selama ini proses untuk melakukan rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkotika dinilai berbelit.
"Syarat-syarat itu justru menjadi alat aparat untuk bermain-main dengan hukum," tandasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News