Politikus PDIP: Narkoba Lebih Bahaya dari Korupsi dan Terorisme

15 Juni 2022 14:30

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mengatakan revisi undang-undang Narkotika harus memperkuat Badan Narkotika Nasional (BNN) agar lebih kerja keras lagi dalam memberantas narkoba.

Dia mengatakan saat ini anggaran BPN terus menurun hingga Rp 2,5triliun.

"BNN harus memiliki program dan terobosan kinerja baru yang terukur, agar anggarannya bisa dinaikkan," kata Wayan di DPR RI, Selasa (14/6/2022).

BACA JUGA:  PDIP Undang Ketua KPU ke Acara Partai, Ternyata Ini Alasannya

Wayan menambahkan revisi dan kenaikan anggaran tak cukup dan harus diimbangi dengan komitmen BNN dan penegak hukum untuk menjaga keutuhan bangsa.

"Bagi pemakai dan pecandu jangan sampai dipenjara, tetapi direhabilitasi," katanya.

BACA JUGA:  Elektabilitas PDIP Tinggi, Hasto Kristiyanto: Bisa Berubah

Dia juga menyampaikan kejahatan narkotika di Indonesia sangat bahaya dibandingkan dengan terorisme dan korupsi.

"Jadi, kejahatan narkoba ini bahayanya nomor satu setelah korupsi, dan terorisme," tegas Wayan.

BACA JUGA:  PDIP Pastikan Tak Bahas Capres dan Cawapres di Rakernas

Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan kelompok selebritas sangat mudah melakukan rehabilitasi, tetapi sebaliknya.

"Kelompok yang kaya dan kalangan selebritis malah mudah direhablitasi," terang dia.

Dia menuturkan selama ini proses untuk melakukan rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkotika dinilai berbelit. 

"Syarat-syarat itu justru menjadi alat aparat untuk bermain-main dengan hukum," tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co