GenPI.co - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan ada kesalahpahaman antara DPR, menteri keuangan, dan penyelenggara pemilu soal efisiensi dana Pemilu 2024.
“Efisiensi anggaran perlu ada pemahaman bersama antara DPR, KPU, dan menteri keuangan,” kata Yanuar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/6).
Yanuar mengatakan efisiensi sulit terjadi jika hanya dilakukan satu atau dua pihak.
“Jadi, tidak bisa kalau DPR minta itu diubah agar anggaran efisien, tetapi Kemenkeu atau KPU menolak. Harus ada kesepakatan bersama,” katanya.
Politikus PKB itu mengatakan langkah-langkah efisiensi anggaran bisa dilakukan dalam beberapa hal, seperti alur distribusi alat kelengkapan pemilu.
Menurut dia, pada pemilu tahun-tahun sebelumnya, ada efisiensi masing-masing.
“Jadi pencetakan surat suara, pelipatan surat suara, sampai distribusi surat suara ke KPU daerah dilakukan masing-masing perusahaan,” kata Yanuar.
Yanuar mengatakan, jika hal tersebut dilakukan terpusat, anggaran pemilu bakal lebih efisiens.
“Kalau dilakukan terpusat, saya yakin bisa mengefisiensikan anggaran,” ucap Yanuar.
Sebagaimana diketahui, DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati besaran dana pelaksanaan Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News