GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi terkait kasus suap Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa hal itu merupakan upaya untuk menemukan barang bukti berupa dokumen terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan.
“Betul, ada 4 lokasi yang digeledah, yakni Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan dua rumah tersangka,” ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Senin (6/6).
Selain 3 tempat tersebut, Ali juga mengatakan tim penyidik turut memeriksa Kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Dirinya juga mengatakan pihaknya akan menganalisis lebih dalam setelah melakukan penggeledahan itu.
Menurutnya, pendalaman tersebut untuk mengonfirmasi barang bukti tersebut kepada saksi-saksi yang akan diperiksa.
"Selanjutnya, segera dilakukan pendalaman dan analisis dari isi bukti-bukti tersebut untuk kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka," ucapnya.
Meski demikian, hingga saat ini Ali belum membeberkan alat bukti apa saja yang berhasil dikumpulkan dalam penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan motif Ade Yasin dalam menyuap pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat.
Menurutnya, Ade ingin Kabupaten Bogor mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Ade Yasin selaku Bupati Kabupaten Bogor ingin Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Firli dalam konferensi pers, Kamis (28/4).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News