Kombes Gatot Kuak Kabar Terbaru Kasus Trading Ilegal Fahrenheit

03 Juni 2022 19:40

GenPI.co - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menegaskan sebanyak lima tersangka kasus robot trading ilegal Fahrenheit yang diduga berada di luar negeri, sehingga butuh dilakukan red notice.

Kombes Gatot mengaku pihaknya memerlukan pencekalan terhadap lima tersangka, yakni berinisial HA, FM, WR, BY, dan HD.

"Tersangka ada di luar negeri, jadi, perlu pencekalan agar diterbitkan red notice," ujar Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).

BACA JUGA:  Motif Teroris MIT Menyerahkan Diri Terbongkar, Kata Kombes Gatot

Dia juga menambahkan pihaknya telah melengkapi pencekalan ke Direktorak Jenderal Imigrasi.

Langkah itu digunakan guna memenuhi berkas administrasi red notice.

BACA JUGA:  Kombes Gatot Kuak Kabar Pendeta Saifudin Ibrahim, Jangan Kaget

"Jadi, perkembangannya melengkapi administrasi itu," tuturnya.

Sebelumnya, polisi telah meminta pengajuan red notice terhadap lima tersangka tersebut.

BACA JUGA:  Kombes Gatot Beber Kabar Terbaru Kasus Pendeta Saifuddin Ibrahim

Namun, Kombes Gatot mengatakan pihaknya perlu melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan Imigrasi.

"Itu yang kami sudah siapkan," imbuhnya.

Seperti dketahui, polisi menetapkan sepuluh tersangka terkait kasus penipuan berkedok investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Lima tersangka masih buron yang diduga berada di luar negeri sehingga diterbitkan red notice tersebut.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co