GenPI.co - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Koordinator Perwakilan Pemkot Ambon di Jakarta Karen Wolker Dias.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Karen akan diperiksa terkait kasus yang menjerat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
Richard merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian izin pembangunan cabang usaha retail di Ambon.
"Karen akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Richard Louhenapessy," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jumat (27/5).
Ali mengatakan pihaknya juga akan memeriksa Direktur PT Gemilang Multi Wahana Beny Tanihattu.
"Pemeriksaan terhadap para saksi akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tuturnya.
Meski demikian, Ali belum membeberkan secara detail hal-hal yang akan didalami.
"Informasi selanjutnya akan dikabarkan setelah pemeriksaan," kata Ali.
Sebelumnya, KPK menggeledah empat lokasi untuk mencari bukti dan mendalami kasus yang diduga melibatkan Richard.
Lokasi yang digeledah KPK antara lain ruang kerja Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler dan beberapa ruangan di Kantor Bappeda Litbang Pemkot Ambon.
Lokasi lainnya ialah rumah kediaman kadis PUPR Pemkot Ambon dan kediaman kepala Bappeda Litbang Pemkot Ambon.
Ali mengatakan tim penyidik KPK telah mengamankan dokumen dengan catatan tangan berkode khusus.
"Ditemukan berbagai bukti. Diduga kuat berkaitan dengan perkara," ucap Ali. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News