GenPI.co - Massa demonstrasi dari Pemuda Poros Islam (PPI) meminta aparat polisi segera menangkap selebritas Nikita Mirzani.
Hal itu disampaikan koordinator aksi PPI Abraham saat unjuk rasa di depan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/5).
Abraham menegaskan bahwa pernyataan aktris Nikita Mirzani di media sosial dinilai telah menyinggung perasaan umat Islam.
"Dalam video TikTok yang beredar, Nikita Mirzani menyebut 'di agama Islam banyak yang menonton (video panas, red)'," kata Abraham.
Abraham menyatakan bahwa pertanyaan Nikita Mirzani itu mengandung unsur SARA dan tendensius.
Sebab, pernyataan itu sangat menyinggung salah satu agama dan kepercayaan umat di Indonesia dan dunia yakni Islam.
"Pernyataan itu harus mendapatkan ganjaran dan hukuman, terlebih Indonesia negara hukum," kata Abraham.
Abraham menambahkan, pernyataan Nikita Mirzani itu bisa dijerat dengan UU ITE atau hate speech.
Selain itu, Nikita Mirzani juga bisa dijerat pasal 156 (a) KUHP.
Abraham menegaskan bahwa pihaknya juga berharap MUI segera mengambil langkah tegas terkait peristiwa ini.
Selain itu, PPI juga berharap MUI bisa melaporkan dan mengeluarkan fatwa agar stasiun televisi nasional tidak menerima Nikita Mirzani tampil lagi.
"Hal ini kami lakukan agar ada efek jera terhadap Nikita Mirzani yang telah membuat gaduh publik," kata Abraham. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News