Pidana LGBT Bakal Picu Gejolak, Kapolri Diminta Turun Tangan

25 Mei 2022 11:45

GenPI.co - Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) Gurun Arisastra menilai wacana aturan pidana LGBT akan menimbulkan gejolak.

Menurut dia, gejolak itu bisa berupa demo dari kalangan LGBT, sehingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu turun tangan.

"Aturan itu berpotensi akan ada gejolak. Namun, saya yakin Polri mampu mengatasinya," ucap Gurun kepada GenPI.co, Selasa (24/5).

BACA JUGA:  Tony Rosyid Beber Ada Tiga Kelompok yang Ingin Normalisasi LGBT

Gurun menjelaskan Kapolri Listyo sebelumnya mampu meredam demo mahasiswa di DPR.

Oleh karena itu, dia menilai kondisi yang sama akan terjadi ketika ada gejolak soal aturan pidana LGBT.

BACA JUGA:  Hormati LGBT Sebagai Sesama Manusia, Kata Gus Nadir 

"Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah membuktikan kinerjanya dalam mengatasi penekanan dan demo besar mahasiswa 11 April 2022," jelasnya.

Menurut Gurun, kinerja Kapolri Listyo akan kembali diuji ketika mengamankan gejolak yang mungkin terjadi usai aturan pidana LGBT disahkan menjadi undang-undang.

BACA JUGA:  Mahasiswa Muslimin Setuju Langkah Mahfud MD Pidanakan LGBT

Meski demikian, dia percaya Kapolri Listyo mampu mengatasi tekanan dan gejolak tersebut.

"Jika melihat situasi kemarin, saya rasa itu cukup untuk menilai kualitas dan profesionalitas Polri," tandas Gurun. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co