KPK Akui Sedang Mengusut Kasus Mafia Tanah

24 Mei 2022 20:40

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut dalam tim khusus lintas kementerian dan lembaga yang dibentuk pemerintah untuk menindak tegas mafia tanah.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, lembaga antirasuah saat ini sedang membantu penyelesaian sengketa lahan di Danau Singkarak, Maninjau, dan Limboto sebagai kekayaan negara.

"Di beberapa kasus tersebut, KPK dan pemangku kepentingan terkait menemukan penyalahgunaan area," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Selasa (24/5).

BACA JUGA:  Menko Airlangga Minta Negara G20 Menjaga Stabilitas Ekonomi Dunia

Menurutnya, beberpa lokasi yang diduga disalahgunakan, yakni area danau dan badan danau.

"Secara ilegal (digunakan, red) oleh pihak-pihak tertentu. Sehingga hasil dari pemanfaatan danau tersebut belum masuk menjadi penerimaan negara," tuturnya.

BACA JUGA:  Ucapan Jokowi Mengarah Dukungan ke Ganjar, Bambang Pacul Terdiam

Selain itu, lembaga antirasuah juga membantu menyelamatkan potensi kerugian negara dengan membantu mensertifikatkan aset-aset daerah.

"KPK telah menyelamatkan aset negara sebesar Rp 11,2 triliun dari upaya mensertifikatkan aset daerah sepanjang 2021," kata Ali.

BACA JUGA:  Apa Kabar Kasus Gibran Rakabuming dan Kaesang di KPK?

Selain itu, kata Ali, KPK juga pernah ikut menindak kasus korupsi yang berhubungan dengan mafia tanah dan perizinan.

"Dari fungsi penindakan, KPK beberapa kali menangani perkara yang berkaitan dengan persoalan mafia tanah ataupun perizinan," kata dia.

Beberapa di antaranya, yakni suap perizinan lahan untuk tambang dan kebun.

"Sering terjadi tumpang tindih izin. Ada pula perkara pengadaan tanah Munjul DKI Jakarta," ujar Ali. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co