Harun Masiku Masih Buron, Novel Baswedan Tuding Firli Bahuri Diam

24 Mei 2022 12:10

GenPI.co - Novel Baswedan mengungkapkan alasan tim penyidik KPK di eranya tak bisa menangkap buronan Harun Masiku.

"Ada yang bertanya kenapa ketika kami di KPK tidak ditangkap (Harun Masiku), dan sekarang kami mengkritik Firli (Ketua KPK Firli Bahuri) dan kawan-kawan," twitnya, Senin (23/4/2022).

Dia menjelaskan setidaknya ada tiga hal penting yang menjadi masalah di eranya saat masih menjadi penyidik.

BACA JUGA:  KPK duga Pegawai BPK Jabar Tak Hanya Terima Suap dari Ade Yasin

Pertama, pada saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu.

"(Saat itu) Firli dkk diam saja," ujarnya.

BACA JUGA:  Novel Tawarkan Bantuan Tangkap Harun Masiku, KPK Respons Dingin

Kedua, tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk melakukan penyidikan. Novel menilai pelarangan itu karena tim tersebut dianggap tidak bisa dikendalikan.

"Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk," tuturnya.

BACA JUGA:  KPK Duga Ade Yasin Minta Uang Kepada Kontraktor di Bogor

Ketiga, tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru diberi sanksi.

"Satu anggota Polri dikembalikan. Satu dari kejaksaaan dikembalikan dan beberapa pegawai Dumas dipindahtugaskan oleh Firli dkk. Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK," ucap Novel.

Menurut Novel, kasus Harun Masiku diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Dia pun melihat pencarian terhadap Harun Masiku yang dilakukan Firli cs hanya sekadarnya saja.

Namun, kaitan antara dugaan keterlibatan elite partai tersebut dengan kinerja seadanya KPK dalam pencarian Harun Masiku, Novel juga bertanya-tanya.

"Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yg tahu," imbuh Novel Baswedan.

Harun Masiku telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Jadi, dia telah memburon dua tahun empat bulan. (mcr13/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co