Masyarakat Makin Takut Laksanakan Ajaran Agama, Ini Alasannya

22 Mei 2022 09:20

GenPI.co - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menilai masyarakat Indonesia kini makin takut untuk melaksanakan ajaran agama.

Hal itu disampaikan langsung oleh Pendiri SMRC Saiful Mujani, Sabtu (21/5).

Data SMRC menunjukkan bahwa pada survei April 2009, 95 persen warga pernah merasa bahwa masyarakat jarang atau tidak pernah takut melaksanakan ajaran agama.

BACA JUGA:  Publik Indonesia Tak Lagi Condong pada Politik Islam, Kata SMRC

Walaupun masih tinggi, tapi angka ini menurun menjadi 76 persen pada Maret 2022.

Saiful menilai hal tersebut sangat memprihatinkan. Sebab, peran agam di masyarakat sangat kuat dan penting, sehingga pelaksanaannya harus dilindungi.

BACA JUGA:  Penganiayaan Ade Armando Dampak dari Intolerasi, Kata SMRC

“Namun, kenyataannya mungkin hanya kelompok agama tertentu yang merasa seperti itu. Kelompok agama lain tidak merasakan adanya kebebasan untuk menjalankan agamanya,” kata Saiful.

Menurut Saiful, kasus-kasus pelanggaran kebebasan beragama dialami oleh beberapa kelompok agama, seperti Syiah, Ahmadiyah, dan Komunitas Eden.

BACA JUGA:  Masyarakat Indonesia Umumnya Tidak Toleran, Kata SMRC

Saiful juga melihat bahwa secara sistematik dalam struktur kekuasaan, ada hukum yang melanggar kebebasan sipil, yaitu undang-undang tentang penodaan agama.

“Kita tidak akan mengalami pendewasaan dalam civil liberties, kebebasan, dan demokrasi, selama dalam struktu kekuasaan masih ada kaidah-kaidah yang membenarkan menjebloskan orang ke penjara hanya karena beda pendapat,” tegasnya.

Saiful pun mencontohkan kasus Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurut dia, Ahok memiliki hak untuk menafsirkan agama apa pun, termasuk agama yang tak dianut.

“Sebab, itu merupakan bagian dari kebebasan orang untuk berpendapat. Itu adalah wilayah publik dan seharusnya bisa dibicarakan secara terbuka,” ungkapnya.

Menurut Saiful, Konstitusi Indonesia pun tidak melarang agama apa pun.

Namun, kemudian dibuat undang-undang bahwa yang diakui hanya agama tertentu saja. Oleh karena itu, hal tersebut membuat turunan konstitusi menjadi tidak konsisten.

“Konstitusi sudah melindungi (kebebasan beragama), dan itu bagus. Namun, undang-undang turunannya yang buruk,” kata Saiful.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co