Kasus Penolakan UAS Bukan Urusan Negara, Kata Boni Hargens

20 Mei 2022 15:10

GenPI.co - Pengamat politik Boni Hargens menilai penolakan Ustad Abdul Somad (UAS) ke Singapura bukan urusan Indonesia.

Pasalnya, menurut dia, Singapura mempunyai yurisdiksi dan kewenangan untuk menentukan siapa yang boleh masuk ke negaranya.

"Mereka (Singapura) punya kewenangan untuk memilih orang asing boleh atau tidak masuk negaranya," ujar Boni Hargens kepada GenPI.co, Jumat (20/5).

BACA JUGA:  Anggota DPR RI Minta Dubes Singapura Jelaskan Soal Kasus UAS  

Dirinya lantas heran dengan permasalahan yang menyangkut peceramah kondang tersebut.

"UAS sendiri memang kontroversial kalau perhatikan isi kotbahnya," tuturnya.

BACA JUGA:  UAS Dideportasi dari Singapura, PKS: Sarat Islamofobia  

Menurut dia, Singapura memiliki aturan hukum yang melarang dakwah yang merusak toleransi.

Sebelumnya UAS sudah menglarifikasikan tuduhan pemerintah Singapura yang menyebutnya ekstrimis.

UAS juga mengatakan tidak akan berhenti mengajarkan ajaran Islam hanya karena disebut ekstremis.

"Biarlah semua orang mengatakan itu, karena itu bagian dari ajaran agama, saya akan tetap mengajar," ujar UAS di kanal YouTube Refly Harun, Kamis (19/5).

Seperti diketahui, UAS tidak diperbolehkan masuk ke Singapura lantaran diduga pro ekstrimis di dalam ceramahnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co