GenPI.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mempersilakan KPK mengusut dugaan korupsi Formula E Jakarta.
"Biarkan KPK menyajikan berdasarkan progres yang sekarang sedang dilakukan," ujar Sahroni dalam diskusi virtual yang digelar Lembaga Survei KedaiKopi, Sabtu (14/5).
Sahroni juga mengimbau agar publik tidak mudah menyimpulkan benar atau salah dalam proses penyelenggaraan Formula E.
"Biarlah KPK memproses apa yang menjadi kewajiban penegakan hukum," jelasnya.
Sahroni meyakini KPK tidak bisa diintervensi dari luar.
Oleh karena itu, Sahroni mempersilahkan lembaga antirasuah itu untuk mengungkap kebenaran.
"Silakan dalam prosesnya berjalan sesuai hukum yang berlaku,” kata Sahroni.
Menurutnya, saat ini pembangunan sirkuit Formula E Jakarta sudah 100 persen rampung.
"Sekarang pengerjaan berfokus pada pemasangan grand stand dan paddock serta sarana pendukung lainnya," jelasnya.
Sahroni juga berharap agar pergelaran berskala internasional itu bisa terlaksana sesuai dengan harapan.
Selain itu, Sahroni juga menegaskan bahwa panitia tidak konsen kepada hal-hal politis dalam menggelar balapan mobil bertenaga listrik tersebut.
“Konsentrasi difokuskan agar penyelenggaraan ini bisa berjalan sebagaimana mestinya,” kata Sahroni. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News