Bupati Nonaktif Langkat Akui Satwa di Kediamannya Hanya Titipan

18 Mei 2022 20:25

GenPI.co - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin angkat suara terkait penyidikan yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

KPK memfasilitasi penyidik KLHK untuk memeriksa Terbit yang masih ditahan di Rutan Gedung Merah Putih.

Setelah selesai pemeriksaan, Terbit mengaku ditanya terkait beberapa satwa langka yang ditemukan di kediamannya.

BACA JUGA:  KPK Dalami Harta dan Aset Hasil Korupsi Bupati Nonaktif Langkat

"Terkait satwa langka itu, saya tidak memeliharanya. Itu semua dititipkan," ujar Terbit di Gedung Merah Putih, Selasa (17/5).

Dirinya juga mengaku telah memberikan keterangan terkait penitipan satwa langka tersebut dengan jelas kepada penyidik.

BACA JUGA:  Teriakan Bupati Nonaktif Langkat Keras: Demi Tuhan Titipan Semua

Menurutnya, satwa-satwa tersebut juga merupakan titipan dari orang-orang di luar penyelenggaran negara.

Terbit mengaku tidak tahu adanya satwa yang dilindungi dalam penitipan tersebut.

"Saya tidak tau kalau itu satwa yang dilindungi karena merupakan titipan. Saya akan menanyakan izin mereka kalau tahu begitu," tuturnya.

Meski ditemukan adanya satwa yang dilindungi di kediamanya, Terbit mengaku tidak tahu jenis satwa apa saja yang dititipkan.

"Saya lupa ada satwa apa saja, tetapi salah satunya ada orang utan," tuturnya.

Terbit Rencana Perangin-angin merupakan tersangka kasus suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co