Kasus Singapura Tolak UAS Masuk, Begini Respon Mabes Polri

18 Mei 2022 19:05

GenPI.co - Mabes Polri turut merespons kasus Singapura yang melarang masuk Uztaz Abdul Somad (UAS) ke negara tersebut.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya turut memantau perkembangan kasus tersebut.

Namun, dia mengaku deportasi UAS bukan menjadi tanggung jawab Korps Bhayangkara, melainkan pihak imigrasi.

BACA JUGA:  Slamet Maarif Geram UAS Dideportasi Singapura, Dubes RI Disorot

"Jadi, kalau deportasi, itu kaitannya dengan Imigrasi. Namun, kami monitor perkembangannya," ucap Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/5).

Kombes Gatot menjelaskan meski perkara itu masuk ranah Imigrasi, pihaknya tetap memantau kondisi itu.

BACA JUGA:  UAS Ditolak Masuk Singapura, Begini Penjelasan Ditjen Imigrasi RI

Menurutnya, hal itu tetap menjadi perhatian semua pihak yang mana diterima warga negara Indonesia (WNI).

"Pasti kami monitor itu. Namun, domainnya tetap bukan kami," tegasnya.

BACA JUGA:  Soal UAS, MUI Nilai Singapura Anggap Indonesia Biarkan Ekstremis

Seperti diketahui, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku dideportasi pihak Imigrasi Singapura.

Persitiwa itu diabadikan UAS yang berada di ruangan kecil layaknya penjara dan diunggah melalui Instagram miliknya.

"UAS di ruang 1 x 2 meter seperti penjara di Imigrasi sebelum dideportasi dari Singapura," tulis UAS, Senin (16/5).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co