PKS Minta Jokowi Kawal Penunjukan Penjabat Kepala Daerah

11 Mei 2022 10:45

GenPI.co - Anggota DPR RI Komisi II Mardani Ali Sera minta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengawal penunjukan penjabat kepala daerah.

Politikus PKS itu meminta Jokowi memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan tersebut terkait aturan pengangkatan penjabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan posisi.

BACA JUGA:  Kepala Daerah Beri Syarat Alokasi PPPK 2022, Singgung Gaji

“Presiden harus mengawal pelaksanaan putusan MK oleh Kemendagri,” ujar Mardani kepada GenPI.co, Selasa (10/5).

Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya agar proses pengangkatan jabatan kepala daerah sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik

BACA JUGA:  4 Menteri Berpotensi, Bisa Geser Elektabilitas 3 Kepala Daerah  

Selain itu, Mardani juga meminta pihak terkait untuk tidak meremehkan perintah MK.

“Jangan anggap remeh peraturan teknis (pengangkatan, red) penjabat kepala daerah. Ini bisa berdampak luas,” ucapnya.

BACA JUGA:  Direktur ASI: Pilkada 2024 Ganggu Peta Politik Kepala Daerah

Mardani Ali Sera mengatakan salah satu imbas menyepelekan aturan pengangtakan pejabat kepala daerah yakni terkait legitimasi pejabat sebelumya.n

“Kenapa? Sebab, para pejabat yang akan mengisi kekosongan posisi kepala daerah ini tidak dipilih langsung oleh masyarakat,” jelas Mardani.

Seperti diketahui, akan ada ratusan kepala daerah yang berhenti menjabat pada 2022 dan 2023.

Oleh sebab itu, pemerintah akan menunjuk penjabat sementara untuk menempati posisi tersebut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co