GenPI.co - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi se-Jawa Tengah melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
Ketua DPC Peradi Magelang Ida Wahidatul Hazanah yang mewakili pengurus Peradi se-Jawa Tengah mengatakan laporan ini berkaitan dengan pencemaran nama baik organisasi advokat ini yang diduga dilakukan pengacara itu.
Menurutnya, pelaporan itu dilakukan setelah sebelumnya peringatan (somasi) yang dilayangkan kepada dia agar meminta maaf ternyata tidak direspon.
"Sampai batas waktu yang sudah ditentukan lewat ternyata tidak juga ada permintaan maaf," ujar dia saat melapor ke Ditkrimsus Polda Jawa Tengah di Semarang, dikutip dari Antara, Kamis (28/4/2022).
Dalam laporannya, Peradi merasa dirugikan karena dicemarkan nama baiknya, serta telah menyebabkan kegaduhan.
Dia juga menjelaskan Hutapea menyebut DPN Peradi di bawah kepemimpinan Otto Hasibuan tidak sah, sehingga kartu advokat yang diterbitkan oleh organisasi Peradi di bawah kepemimpinan Hasibuan menjadi tidak sah dan tidak dapat beracara atau pun bersidang.
Dalam laporan tersebut disertakan pula sejumlah bukti, seperti foto dan rekaman suara Hutapea, termasuk tangkapan layar media sosial yang mengunggah tentang dugaan tuduhan itu.
Ida menuturkan laporan polisi ini sudah diterima langsung Subdit Kejahatan Siber Ditkrimsus Polda Jawa Tengah.
Sementara, Koordinator Peradi Wilayah Jawa Tengah Badrus Zaman menambahkan terdapat 26 DPC Peradi di Jawa Tengah yang melaporkan ke kepolisian ini.
"Kami dari koordinator wilayah siap mendukung dan membantu pelaporan ini," tandasnya.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News