Jokowi Beber Alasan Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng

28 April 2022 11:10

GenPI.co - Presiden Jokowi membeberkan alasan pemerintah melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, seperti crude palm oil (CPO).

Jokowi menegaskan bahwa kebijakan itu diambil untuk memenuhi ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

Pasalnya, bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat menjadi yang utama.

BACA JUGA:  PB SEMMI Dukung Keputusan Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng

"Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan," kata Jokowi dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (28/4). 

Adapun larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya diambil setelah Presiden Jokowi memimpin rapat kabinet pada Jumat (22/4).

BACA JUGA:  Jokowi Larang Ekspor Migor, Guru Besar Unpad Soroti Korupsi

"Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng," kata Jokowi. 

Menurut Presiden Jokowi, larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari kawasan berikat.

BACA JUGA:  Airlangga: Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku Pukul 00.00 WIB

Jokowi pun mengakui bahwa larangan ini memang menimbulkan dampak negatif. 

"Berpotensi mengurangi potensi hasil panen petani yang tidak terserap," kata Jokowi. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya per 28 April 2022 sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Jokowi menegaskan akan terus memantau kebijakan tersebut sampai ketersediaan minyak goreng dalam negeri melimpah dan harganya terjangkau. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co