GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan kasus korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta masih terus berjalan.
Menurut Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata, nantinya lembaga antirasuah akan memanggil dan meminta klarifikasi dari banyak pihak.
"Sejauh ini proses penyelidikan terus berjalan dan kami masih mencari info-info, misalnya menyangkut bagaimana penyelenggaraan Formula E di negara lain," ujar Alex di Gedung Merah Putih, Selasa (26/4/2022).
Dia menambahkan KPK juga akan mencari tahu apakah ada semacam commitment fee di dalam kasus ini.
"Kami juga akan mengupayakan meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemprov DKI," terangnya.
Selain itu, Alex mengatakan pendalaman materi juga akan menyasar pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara.
"Ya, bagaimana perkembangan rencana penyelenggaraan Formula E itu? Bagaimana kajiannya, misalnya, apakah dari hasil studi kelayakan proyek kegiatan atau event layak atau menguntungkan dari sisi bisnis," kata Alex.
Alex mengungkapkan tim penyidik juga akan memintai keterangan ahli soal anggaran Rp560 miliar untuk program ajang balap mobil listrik tersebut.
"Yang jelas saat ini sudah ada pembayaran Rp 560 miliar untuk penyelenggaraan selama 3 tahun ke depan 2022-2024. Itu melampaui periode Gubernur DKI saat ini yang berakhir September 2022," jelasnya.
Alex menuturkan seorang pejabat tidak boleh mengikat suatu kontrak yang menggunakan anggaran dan melewati masa jabatannya.
"Ada ketentuan seperti itu. Nanti akan kami dalami dengan meminta keterangan ahli," tandas dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News