GenPI.co - Partai Mahasiswa Indonesia yang belakangan diketahui telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) menuai pro kontra di kalangan masyarakat.
Apalagi, kata mahasiswa yang tersemat pada nama partai tersebut membuat sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) turut memberikan komentar.
Dari empat ketua BEM universitas di Kendari yang dihubungi GenPI.co Sultra, dua di antaranya menyatakan sikap penolakan alias tidak mendukung.
Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) Karno mengatakan, BEM UMK sangat menyayangkan penggunaan kata mahasiswa dalam partai tersebut.
”Kami masih berkomunikasi kepada Pak Eko Pratama selaku Ketua Umum Partai ini untuk segera mengganti nama partainya,” tulis Karno dalam pernyataan sikap yang diterima via WhatsApp, Selasa (26/4).
Diketahui, Eko Pratama merupakan Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Nusantara.
Tidak hanya itu, Karno mengaku memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Koordinator BEM Nusantara.
Adapun BEM UMK, lanjut Karno, meski tergabung dalam BEM Nusantara yang diketuai Eko, dia menegaskan tidak mau memasuki ranah partai.
”Kami tegaskan BEM UMK tidak tergabung ataupun menjadi bagian dari partai ini” tegasnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa BEM Nusantara dan Partai Mahasiswa Indonesia adalah dua hal yang berbeda.
”Sependek pengetahuan saya bahwa BEM Nusantara versi Eko Pratama tidak tergabung di dalam partai politik apa pun," ungkap Karno.
Senada dengan Presma UMK, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Kendari Hendra Setiawan juga menyatakan tidak tergabung dalam partai tersebut.
Menurut dia, kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia sangat melukai banyak hati mahasiswa.
”Sangat disayangkan, apalagi ketuanya dari koordinator pusat BEM Nusantara,” tutur Hendra. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News