Anggota DPRD Madina Aniaya Seorang Warga Sampai Lebam, Ada Apa?

25 April 2022 22:40

GenPI.co - Seorang anggota DPRD Kabupaten Madina Provinsi Sumatera Utara berinisial AN (41) dilaporkan karena dugaan pemukulan oleh salah seorang warga berinisial AU (26).

Laporan tersebut diterima oleh Polres Madina dengan nomor, LP/B/111/IV/ 2022/SPKT/ POLRES MADINA/POLDA SUMUT, pada tanggal 21 April 2022 yang lalu.

Dilansir dari ANTARA, penganiayaan ini terjadi pada hari Kamis (21/4) sekitar pukul 11.30 WIB di Desa Gunung Tua Panggorengan Kecamatan Panyabungan, Madina.

BACA JUGA:  Viral Penganiayaan Kucing dengan Petasan, 2 Pelaku Ditangkap

Korban mengaku dipukul oleh AN di bagian wajahnya menggunakan tangan pelaku. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di bagian wajah, tangan kiri dan kaki sebelah kanan.

Tidak terima dengan perlakukan AN, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Madina.

BACA JUGA:  Mediasi Gagal, Kasus Penganiayaan Santri Berbuntut Panjang

Kapolres Madina, AKBP H. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidik SIk yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (23/4) membenarkan pelaporan tersebut.

“Benar, saya sudah lanjutkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” ujar Kapolres.

Diketahui oknum anggota DPRD tersebut merupakan warga Desa Gunung Tua Panggorengan Kec. Panyabungan.

Sedangkan pelapor adalah warga Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina ke Polres Mandailing Natal terkait dugaan penganiayaan. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut soal musabab dari tindakan represif tersebut.(*) ANT

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co