GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid buka suara soal penyitaan honor penyanyi Rossa dari DNA Pro senilai Rp172 juta.
Ia pun mempertanyakan soal kerugian yang dialami pelantun Tegar itu.
"Siapa yang akan mengganti kerugian Rossa dan kawan-kawan yang telah memberikan jasa profesionalnya sebagai penyanyi atau keartisannya?" kata Jazilul saat dihubungi GenPI.co, Senin (25/4).
Meski demikian, Jazilul yakin penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan bertindak profesional dalam menangani kasus tersebut.
"Sangat mungkin terjadi para artis itu menjadi korban DNA Pro atau terlibat dalam jebakan,” katanya.
Terkait kasus tersebut, Politikus PKB itu meminta publik menunggu proses hukum yang berlaku.
“Kita tunggu saja proses hukumnya sampai tuntas," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti kasus DNA Pro yang menyeret nama Rossa.
Dasco mengatakan dirinya tidak sepakat jika artis seperti Rossa harus mengembalikan uang honor manggung di acara DNA Pro.
Politikus Gerindra itu menyebut Rossa hanya mengisi hiburan sesuai profesinya dan tidak turut serta melakukan kejahatan.
"Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya,” kata Dasco dalam keterangannya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News