GenPI.co - Tim Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menemukan bahwa sindikat pembobol PeduliLindungi melibatkan pelaku antarprovinsi.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menjelaskan jaringan sindikat pembuat data vaksin fiktif tersebut melibatkan warga dari Jambi, Jawa Timur, Jawa Barat, Batam, Sumatera Utara, dan Jakarta.
"Sejauh ini sudah ada tujuh pelaku yang kita amankan dari sejumlah daerah seperti Magetan dan Bandung, termasuk Jambi," kata Kombes Pol Christian Tory, Minggu (24/4).
Ia menjelaskan modus para pelaku yakni menggunakan media sosial untuk iklan dan penawaran membuat sertifikat vaksin dan terdata di aplikasi PeduliLindungi.
Christian juga menyebutkan jika pelaku mematok biaya untuk pembuatan sertifikat vaksin tersebut mulai dari Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta.
Para pelaku sebelumnya sudah saling kenal dan pernah gabung dalam satu kelompok pertemanan.
Dalam menjalankan aksinya, para sindikat ini menawarkan pembuatan sertifikat vaksin yang di mana hasilnya terdata langsung ke aplikasi PeduliLindungi tanpa melakukan proses penyuntikan.
Mereka memanfaatkan masyarakat yang memiliki komorbid, kemudian menawarkan bantuan untuk mendapat kartu vaksin resmi.
“Untuk informasi dan perkembangan kasus ini lebih lanjut nanti kita sampaikan kembali dan pihak Polda Jambi masih mendalami kasus nya,” kata Kombes Pol Christian Tory. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News