GenPI.co - Kuasa hukum Ade Armando Muannas Alaidid mengku pihaknya akan melaporkan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Sekjen PAN) Eddy Soeparno ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Hal ini terkait dengan cuitan Eddy Soeparno di media sosial yang menyinggung soal penindakan hukum terhadap pelaku penistaan agama, termasuk inisial AA.
"Ya, kami satu atau dua hari ini sedang koordinasikan (untuk laporan ke MKD, red), nanti kami umumkan," ujar Muannas di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Sayangnya pihak Ade Armando enggan mengungkapkan tanggal pasti pelaporan Eddy ke MKD.
Muannas juga menganggap pernyataan Eddy berdasarkan kericuhan demo 11 April yang membuat Ade Armando dikeroyok massa, kemudian pelaku pengeroyokan ditangkap polisi dengan korban berinisial AA.
Cuitan lanjutan dari Eddy yang menyebut soal inisial AA dinilai Muannas begitu menyudutkan kliennya, Ade Armando.
"Ini, kan, tuduhan karena tidak pernah ada putusan resmi pengadilan bahwa Ade itu dinyatakan sebagai penista agama, berbeda kasusnya dengan M Kece," ungkap dia.
Menurut Muannas, tuduhan tersebut sangat membahayakan keselamatan Ade Armando.
Selain itu, Muannas menilai pihak PAN selalu menghindar ketika ditanya soal inisial AA.
"Ya kami tanya kalau bukan Ade Armando, lalu siapa? Enggak bisa jawab juga," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News