Ada yang Kasih Uang dalam Pengusulan Dana DAK dan DID Halmahera?

19 April 2022 17:15

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pemberian sejumlah uang untuk mempercepat proses pengusulan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) di Kabupaten Halmahera Timur.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat ini lembaga antirasuah itu sedang mempercepat proses penyidikan tersebut dengan memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur Ricky CH Richfat.

"Ditelusuri melalui pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan DAK dan DID pada 2017-2018," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Senin (18/4).

BACA JUGA:  Tanggapi Mahfud MD, KPK Akan Bertindak Tegas pada Lili Pintauli

Menurut Ali, saksi dikonfirmasi terkait usulan memperoleh dana tersebut saat masih menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Halmahera Timur.

"Ada pula dugaan adanya pemberian sejumlah uang pada pihak yang terkait dengan perkara," tutur Ali.

BACA JUGA:  KPK Duga Abdul Gafur Gunakan Indentitas Lain Sembunyikan Asetnya

Dalam penyidikan ini, KPK mengaku telah menetapkan tersangka yang dinilai bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut.

Meskipun begitu, Ali Fikri belum membeberkan nama-nama tersangka dan pasal apa yang disangkakan.

BACA JUGA:  Dibongkar Mantan, Kredibilitas KPK Dinilai Melemah

"Konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup," ujar Ali.

Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa saat ini tim lembaga antirasuah masih mengumpulkan berbagai bukti.

"Saat ini pengumpulan bukti masih terus dilakukan. Setiap perkembangan akan diinformasikan," ujar Ali.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co