GenPI.co - Wakil ketua mahkamah kehormatan dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman telah menerima laporan Relawan Indonesia Bersatu (RIB) terkait Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu.
Masinton Pasaribu dilaporkan lantaran pernyataan yang menyerang Menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
“MKD memang sudah menerima laporan kemarin,” kata Habiburokhman kepada GenPI.co, Selasa (19/4).
Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan MKD akan mempelajari lebih lanjut terkait laporan tersebut.
“Tentu sekretariat akan mempelajari syarat formil apakah sudah memenuhi atau tidak,” ujarnya.
Jika belum memenuhi syarat formil ada waktu 14 hari bagi pelapor untuk melengkapinya.
Setelah itu, MKD akan menggelar rapat pleno dengan 17 anggota untuk membahas masalahnya.
“Apakah pelapor memiliki legal standing atau tidak, kepentingan atau merasa dirugikan di bagian mana. Ini kan bukan Pak Luhut langsung yang melapor,” ucapnya.
Selain itu, MKD juga akan menanyakan terkait pernyataan yang dipersoalkan.
“Kedua, kami ingin menggali juga, apakah Masinton itu menyampaikan pernyataan dipersoalkan itu dalam kapasitas sebagai anggota DPR,” tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News