GenPI.co - Polda Metro Jaya belum menemukan dua tersangka kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando di Gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dua tersangka kini sudah teridentifikasi oleh penyidik. Satu di antaranya diketahui bernama Ade Purnama.
"Masih ada dua orang lagi. Pertama atas nama Ade Purnama sama satu lagi pria yang pakai topi," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Zulpan belum dapat mengungkap siapa sosok satu tersangka lain yang menggunakan topi saat aksi pengeroyokan Ade Armando di depan gedung DPR/MPR RI.
Dia hanya mengatakan kedua tersangka tersebut hingga kini masih dalam pengejaran kepolisian.
"Iya masih dalam pengejaran oleh penyidik di lapangan. Masih dikejar, lah," kata Zulpan.
Untuk diketahui, polisi telah menangkap enam pengeroyok Ade Armando saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada 11 April lalu.
Keenam pengeroyok yang sudah ditangkap yaitu, Komarudin, Muhammad Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.
Selain itu, polisi juga menangkap seorang pria bernama Arief Pardiani alias Arif Ferdini yang diduga menjadi provokator aksi pengeroyokan tersebut.
"Terhadap mereka yang sudah ditangkap, kami periksa dan mereka ditetapkan sebagai tersangka aksi kekerasan ini," ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News