GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD membantah tudingan Amerika Serikat yang menyebut ada potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Seperti diketahui, tudingan tersebut disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Amerika Serikat.
"Kami membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat," kata Mahfud MD di Jakarta, Jumat (15/4).
Dia mengatakan, aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan sejak 2020 telah membantu Pemerintah dalam menekan kasus penularan covid-19.
Mahfud dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah Indonesia berhasil mengatasi covid-19 lebih baik ketimbang Amerika Serikat.
Mahfud menjelaskan bahwa perlindungan terhadap HAM harus dilakukan secara menyeluruh.
Artinya, bukan hanya secara individu, melainkan juga hak kolektif masyarakat.
"PeduliLindungi sangat efektif membantu menurunkan penularan infeksi covid-19 sampai ke jenis (varian, red) Delta dan Omicron," jelasnya.
Mahfud menambahkan, Amerika Serikat justru menerima laporan lebih banyak daripada Indonesia terkait pelanggaran HAM.
Berdasarkan catatan Mahfud, Amerika Serikat justru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH).
"Pada sekitar kurun waktu 2018-2021 misalnya, berdasarkan SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat, sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan 76 kali," kata Mahfud. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News